Syekh Abul Hasan As-Syadzili pernah berkata, bahwa ibadah–sementara rasa cinta dunia bergelora di hati–membuat bimbang hati dan meletihkan badan seseorang. Ibadah seperti itu meskipun banyak secara kuantitas tetap terbilang sedikit. Ibadah itu terbilang banyak menurut yang melakukannya. Ibadah itu seperti bentuk tanpa roh, raga kosong tanpa kondisi tertentu.
Sabtu, 28 Juli 2018
Minggu, 27 Agustus 2017
Hanya Allah Yang Harus Kau Pandang
TARBIAH GURU SUFI
Seorang murid berbincang dengan seorang Guru Sufi :
"Guru, saya tidak mahu ikut pengajian ini lagi" "Apa alasannya?", tanya Sang Guru Sufi.
"Saya lihat di pengajian ini perempuannya suka bergosip, laki-lakinya munafik, pengurusnya cara hidupnya tidak benar, jama'ahnya sibuk dengan dunianya, dsb"
"Baiklah. Tapi sebelum kau pergi, tolong lakukan sesuatu untukku. Ambil segelas penuh air dan berjalanlah mengelilingi dalam masjid ini tanpa menumpahkan setitis air sekalipun ke lantai. Setelah itu engkau boleh meninggalkan masjid ini seperti keinginanmu."
"Itu mudah sekali!"
Diapun melakukan apa yang dimintakan Sang Guru Sufi, sementara pengajian sedang berlangsung.
Setelah selesai, dia berkata kepada Sang Guru Sufi bahwa dia siap untuk pergi.
"Sebelum kau pergi, ada satu pertanyaan. Ketika kau tadi berjalan keliling dalam masjid, apa engkau mendengar orang bergosip, melihat orang munafik, melihat orang sibuk dengan dunianya ?"
"Tidak."
"Engkau tahu mengapa?"
"Tidak."
"Kerana engkau fokus pada gelasmu, memastikan tidak tersandung dan tidak ada air yang tumpah."
Begitupun dengan kehidupan kita. Ketika kita mengarahkan pandangan kita kepada Nur Allah yang kita imani, maka :
• Kita tidak akan punya waktu untuk melihat kesalahan orang lain
• Kita tidak akan punya waktu untuk menilai dan mengkritik orang lain.
• Kita tidak akan punya waktu untuk bergosip ria dengan orang lain
• Kita akan menolong orang lain dan fokus pada langkah kita menggapai Nur-Nya.
Direndahkan tidak mungkin jadi sampah, disanjung tidak mungkin jadi rembulan.
Maka jangan risaukan omongan orang, sebab setiap orang membacamu dengan pemahaman dan pengalaman yang berbeda.
Teruslah melangkah selama engkau di jalan yang benar, meski terkadang kebaikan tidak selalu dihargai.
Tidak usah sibuk menjelaskan tentang dirimu, sebab yang menyukaimu tidak perlu itu dan yang membencimu tidak percaya itu.
Hidup bukan tentang siapa yang terbaik, tapi tentang siapa yang mahu berbuat baik.
Jika dizalimi orang jangan berpikir untuk membalas dendam, tapi berpikirlah cara membalas dengan kebaikan.
Jangan mengeluh, teruslah berdoa dan ikhtiar. Sibukkan diri dalam kebaikan hingga keburukan lelah mengikutimu.
Semoga menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat.
OS: Ustaz Iqbal Zain
Rabu, 16 Agustus 2017
Inisiasi Spiritual
Inisiasi spiritual atau penasbihan adalah pelantikan atau peresmian seseorang yang sungguh-sungguh ingin mencari pengetahuan (makrifah) Allah SWT oleh seorang pembimbing (mursyid, khalifah, syekh).Dalam beberapa tarekat, inisiasi ini biasa diistilahkan dengan baiat atau talqin. Kegiatan seperti ini sering dihubungkan dengan pengangkatan sumpah para sahabat Nabi di dalam Perjanjian Hudaibiyah di bawah pohon, yang intinya pemberian janji setia para sahabat untuk mengabdi kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad dalam kondisi apa pun.
Peristiwa ini dilukiskan di dalam Alquran, "Orang-orang yang berjanji setia kepadamu, mereka itu sesungguhnya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Barangsiapa yang melanggar janji itu maka akibatnya, niscaya akibatnya akan menimpa dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar." (QS Al-Fath: 10).
Upacara pelantikan ini biasanya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam masing-masing tarekat. Ada yang menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum diinisiasi, tergantung standar operasional prosudur (SOP) masing-masing tarekat.
Di antara standar tersebut ialah menjabat tangan (mushafahat) dengan syekh atau mursyid. Biasanya ada tarekat mengganti nama atau menambahkan laqab (julukan) murid yang mengikuti inisiasi tersebut. Itu semua dilakukan sebagi simbol "kelahiran kembali" ke dunia ruhani.
Inisiasi tersebut biasanya ditandai dengan penyerahan kain serban (khirqah) yang dipasangkan di pundak murid oleh syekh atau mursyid. Biasa juga pemberian tasbih, ijazah, atau benda-benda upacara lainnya. Proses inisiasi biasanya dilakukan seusai shalat berjamaah dan disaksikan oleh murid-murid lainnya.
Inisiasi ini bertingkat-tingkat. Ada tingkat paling awal yang diinisiasi sebagai anggota baru tarekat. Inisiasi lainnya dilakukan lebih khusus untuk murid-murid yang sudah mencapai tingkatan tertentu dan baginya sudah layak untuk dilantik sebagai mursyid pembantu. Perbedaan anatara mursyid pembantu dan mursyid senior ditentukan oleh tradisi tarekat.
Setelah inisiasi maka murid atau mursyid yang baru diinisiasi melekat ketentuan pada dirinya sendiri yang harus dijalani. Misalnya, ia harus berani berubah secara drastis, seperti berani untuk menggunting dosa-dosa langganannya sejak dahulu, meninggalkan makanan, minuman, dan perbuatan, serta keputusan-keputusan syubhat, apalagi yang haram.
Tegasnya, seorang murid harus berani hijrah dari dari suatu kondisi batin yang menyatu antara kecenderungan haq dan bathil bagaikan menyatunya air dengan teh, kemudian kecenderungan itu sudah terpisah seperti pemisahan antara air dan minyak.
Kini ia merasa terlahir kembali seperi bayi yang tanpa beban, bersih, ringan, putih, pasrah, tenang, damai, indah, bahagia, plong, cerah, dan bebas dari beban masa lampau.
Dua kalimat sakral yang baru diucapkan itu memang didasari oleh jaminan Nabi, “Perbaharuilah keimanan kalian dengan bersyahadat ulang.” Allah juga menjamin pengampunan dosa secara total (fagfir al-dzunuba jami’an) bagi orang yang telah menjalani pertobatan khusus (taubatan nashuha).
Sebesar apa pun dosa sebelumnya, ia merasa plong dengan inisiasi yang baru saja dilakukannya dengan penuh keterharuan, yang biasanya disertai dengan linangan air mata. Mereka merasa optimis dengan menatap ke depan, karena hadis Nabi, “Air mata taubat menghapuskan api neraka.” dan “Jeritan taubatnya para pendosa lebih disukai Tuhan ketimbang gemuruh tasbihnya para ulama.”
Kini ia semakin sadar dan sensitif serta sudah mampu mendeteksi perbedaan antara kecenderungan yang haq atau bathil dan antara bisikan iblis dan bisikan malaikat. Sebelumnya, ia masih sulit membedakan mana kecenderungan haq mana yang bathil, mana bisikan iblis dan mana bisikan malaikat, karena keduanya larut di dalam dirinya bagaikan air dengan teh.
Setelah menjalani tradisi baru, ia merasakan lembaran baru dalam kehidupannya. Antara haq dan bathil dan bisikan iblis dan bisikan malaikat dirasakannya sudah jelas, seperti jelasnya perbedaan antara air dan minyak. Keduanya tidak lagi menyatu secara utuh di dalam dirinya.
Sikap dan persepsinya terhadap Tuhan juga sudah jauh berubah. Sebelumnya, ia terbebani dengan doa. Doa-doa yang tidak dikabulkan menjadi beban batin baginya karena seringkali dihubungkan dengan pertanyaan nakal dalam jiwanya tentang keberadaan Tuhan. Kenapa ia yang berdoa kepada-Nya tetapi dijawab dengan kekecewaan. Sementara orang yang tidak pernah berdoa, bahkan bergelimang dosa tetapi hidupnya melimpah dan berkecukupan.
Kini ia semakin sadar dengan sabda Nabi, “Doa adalah jantungnya ibadah.” Ia tidak lagi salah paham terhadap doa-doanya yang tertolak. Ia bahkan sangat sadar bahwa penerimaan doa bisa berarti penerimaan baginya, dan penerimaan doa berarti penolakan baginya.
Ia lebih takut kalau daftar panjang doa-doanya dikabulkan justru akan melahirkan penolakan dirinya, karena perhatian tidak lagi tertuju pada Tuhan tetapi habis waktu mengkonsumsi hasil-hasil doanya. Ia bersyukur jika doa-doanya ditolak karena ia yakin pasti itu akan membahayakan kelanggengan hubungan mesra dengan Tuhannya.
Akhirnya, doa baginya sudah semakin pendek karena ditenggelamkan oleh munajatnya. Ia lebih sibuk naik ke atas ketimbang memohon rahmat lebih banyak turun ke bawah. Untuk apa rahmat lebih banyak turun dari-Nya, jika ia sendiri tidak bisa naik karena rahmat itu. Ia lebih memilih untuk naik ke atas ketimbang rahmat-Nya turun ke bawah.
Lama kelamaan yang bersangkutan tidak lagi ridha dengan surga dan tidak juga takut dengan neraka. Masihkah seseorang butuh surga atau takut neraka jika seseorang sudah menyatu dengan pencipta surga dan neraka itu. Mungkin ia akan berteriak, "Ambillah surga itu, aku cukup dengan Tuhanku!"
Minggu, 23 Juli 2017
5 Kiat Ampuh Untuk Menanggulangi Ujub Menurut Imam Al-Ghazali
Lantas bagaimana agar bisa keluar dari jeratan ini? Imam al-Ghazali memberikan tips dengan mengembalikannya pada manajemen pikiran.
bila yang disebut orang lain itu anak kecil maka sadarlah bahwa ia belum pernah bermaksiat kepada Allah, sementara dirimu yang lebih tua sebaliknya. Tak diragukan lagi, anak kecil itu lebih baik dari dirimu.
bila orang lain itu lebih tua, beranggapanlah bahwa ia beribadah kepada Allah lebih dulu ketimbang dirimu, sehingga tentu orang tersebut lebih baik dari dirimu.
bila orang lain itu berilmu, beranggapanlah bahwa ia telah menerima anugerah yang tidak engkau peroleh, menjangkau apa yang belum kau capai, mengetahui apa yang tidak engkau ketahui. Jika sudah begini, bagiamana mungkin kau sepadan dengan dirinya, apalagi lebih unggul?
bila orang lain itu bodoh, beranggapanlah bahwa kalaupun bermaksiat orang bodoh berbuat atas dasar kebodohannya, sementara dirimu berbuat maksiat justru dengan bekal ilmu. Ini yang menjadi alasan atau dasar (hujjah) pada pengadilan di akhirat kelak.
bila orang lain itu kafir, beranggapanlah bahwa kondisi akhir hayat seseorang tidak ada yang tahu. Bisa jadi orang kafir itu di kemudian hari masuk Islam lalu meninggal dunia dengan amalan terbaik (husnul khâtimah ). Jika demikian, ia keluar dari dosa-dosa masa lalu sebagaimana keluarnya sehelai rambut dari adonan roti, mudah sekali. Sementara dirimu? Bisa jadi Allah sesatkan dirimu di ujung kehidupan, berubah haluan menjadi kafir, lalu menutup usiamu dengan amal terburuk (sûul khâtimah). Dengan demikian, muslim dan kafir sekarang masih sangat mungkin berbalik nasib di kemudian hari. Dirimu yang kini muslim mungkin di kemudian hari masuk kelompok orang yang jauh dari Allah dan dia yang sekarang kafir mungkin di kemudian hari masuk golongan orang yang dekat dengan Allah.
Sabtu, 24 Juni 2017
Pandangan Ibnu Atha'illah Tentang Maqom Sufi
Maqām adalah tahapan-tahapan thariqah yang harus dilalui oleh seorang salik, yang membuahkan keadaan tertentu yang merasuk dalam diri salik. Semisal maqām taubat; seorang salik dikatakan telah mencapai maqām ini ketika dia telah bermujahadah dengan penuh kesungguhan untuk menjauhi segala bentuk maksiat dan nafsu syahwati. Dengan demikian, maqām adalah suatu keadaan tertentu yang ada pada diri salik yang didapatnya melalui proses usaha riyadhah (melatih hawa nafsu).
Sedangkan yang dimaksud dengan hāl − sebagaimana diungkapkan oleh al-Qusyairi − adalah suatu keadaan yang dianugerahkan kepada seorang sālik tanpa melalui proses usaha riyadhah.
Namun, dalam konsep maqām ini Ibn Atha’illah memiliki pemikiran yang berbeda, dia memandang bahwa suatu maqām dicapai bukan karena adanya usaha dari seorang salik, melainkan semata anugerah Allah swt. Karena jika maqām dicapai karena usaha salik sendiri, sama halnya dengan menisbatkan bahwa salik memiliki kemampuan untuk mencapai suatu maqām atas kehendak dan kemampuan dirinya sendiri.
Pun jika demikian, maka hal ini bertentangan dengan konsep fana’ iradah, yaitu bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kehendak, dan juga bertentangan dengan keimanan kita bahwa Allah yang menciptakan semua perbuatan manusia. Dengan demikian, bagi seorang salik untuk mencapai suatu maqām hendaknya salik menghilangkan segala kehendak dan angan-angannya (isqath al-iradah wa al-tadbir).
Mengenai maqām, Ibn Atha’illah membaginya tingkatan maqam sufi menjadi 9 tahapan;
1. Maqam taubat
2. Maqam zuhud
3. Maqam shabar
4. Maqam syukur
5. Maqam khauf
6. Maqam raja’
7. Maqam ridha
8. Maqam tawakkal
9. Maqam mahabbah
Maqam Taubat
Taubat adalah maqam awal yang harus dilalui oleh seorang salik. Sebelum mencapai maqam ini seorang salik tidak akan bisa mencapai maqam-maqam lainnya. Karena sebuah tujuan akhir tidak akan dapat dicapai tanpa adanya langkah awal yang benar. Cara taubat sebagaimana pandangan Ibn Atha’illah adalah dengan bertafakkur dan berkhalwat. sedang tafakkur itu sendiri adalah hendaknya seorang salik melakukan instropeksi terhadap semua perbuatannya di siang hari. Jika dia mendapati perbuatannya tersebut berupa ketaatan kepada Allah, maka hendaknya dia bersyukur kepada-Nya. Dan sebaliknya jika dia mendapati amal perbuatannya berupa kemaksiatan, maka hendaknya dia segera beristighfar dan bertaubat kepada-Nya. Untuk mencapai maqam taubat ini, seorang salik harus meyakini dan mempercayai bahwa irodah (kehendak) Allah meliputi segala sesuatu yang ada. Termasuk bentuk ketaatan salik, keadaan lupa kepada-Nya, dan nafsu syahwatnya, semua atas kehendak-Nya. Sedangkan hal yang dapat membangkitkan maqam taubat ini adalah berbaik sangka (husn adz-dzon) kepada-Nya. Jika seorang salik terjerumus dalam sebuah perbuatan dosa, hendaknya ia tidak menganggap bahwa dosanya itu sangatlah besar sehingga menyebabkan dirinya merasa putus asa untuk bisa sampai kepada-Nya.
Maqam Zuhud
Dalam pandangan Ibn ‘Aţā’illah, zuhd ada 2 macam;
- Zuhd Ẓahir Jalī seperti zuhd dari perbuatan berlebih-lebihan dalam perkara ḥalal, seperti: makanan, pakaian, dan hal lain yang tergolong dalam perhiasan duniawi.
- Dan Zuhd Bāţin Khafī seperti zuhd dari segala bentuk kepemimpinan, cinta penampilan zahir, dan juga berbagai hal maknawi yang terkait dengan keduniaan”.
Hal yang dapat membangkitkan maqām zuhd adalah dengan merenung (ta’ammul). Jika seorang sālik benar-benar merenungkan dunia ini, maka dia akan mendapati dunia hanya sebagai tempat bagi yang selain Allah, dia akan mendapatinya hanya berisikan kesedihan dan kekeruhan. Jikalau sudah demikian, maka sālik akan zuhd terhadap dunia. Dia tidak akan terbuai dengan segala bentuk keindahan dunia yang menipu.
Maqām zuhd tidak dapat tercapai jika dalam hati sālik masih terdapat rasa cinta kepada dunia, dan rasa ḥasud kepada manusia yang diberi kenikmatan duniawi. Alangkah indahnya apa yang dikatakan oleh Ibn ‘Aţā’illah: ”Cukuplah kebodohan bagimu jika engkau ḥasud kepada mereka yang diberi kenikmatan dunia. Namun, jika hatimu sibuk dengan memikirkan kenikmatan dunia yang diberikan kepada mereka, maka engkau lebih bodoh daripada mereka. Karena mereka hanya disibukkan dengan kenikmatan yang mereka dapatkan, sedangkan engkau disibukkan dengan apa yang tidak engkau dapatkan”.
Inti dari zuhd adalah keteguhan jiwa, yaitu tidak merasa bahagia dengan kenikmatan dunia yang didapat, dan tidak bersedih dan putus asa atas kenikmatan dunia yang tidak didapat. Seorang salik tidak dituntut menjadi orang yang faqir yang sama sekali tidak memiliki apa-apa.
Karena ciri-ciri seorang zuhd ada dua;
yaitu saat kenikmatan dunia tidak ada dan saat kenikmatan dunia itu ada.Ini dimaksudkan bahwa jika kenikmatan dunia itu didapat oleh sālik, maka dia akan menghargainya dengan bersyukur dan memanfaatkan nikmat tersebut hanya karena Allah. Sebaliknya, jika nikmat sirna dari dirinya, maka dia merasa nyaman, tenang dan tidak sedih.
Maqam Sabar
Ibn ‘Ata’illah membagi sabar menjadi 3 macam
- Sabar terhadap perkara haram,
- Sabar terhadap kewajiban, dan
- Sabar terhadap segala perencanaan (angan-angan) dan usaha.
Sabar terhadap perkara haram adalah sabar terhadap hak-hak manusia. Sedangkan sabar terhadap kewajiban adalah sabar terhadap kewajiban dan keharusan untuk menyembah kepada Allah. Segala sesuatu yang menjadi kewajiban ibadah kepada Allah akan melahirkan Bentuk sabar yang ketiga yaitu sabar yang menuntut salik untuk meninggalkan segala bentuk angan-angan kepada-Nya.
Sabar atas keharaman adalah sabar atas hak-hak kemanusiaan. Dan sabar atas kewajiban adalah sabar atas kewajiban ibadah. Dan semua hal yang termasuk dalam kewajiban ibadah kepada Allah mewajibkan pula atas salik untuk meniadakan segala angan-angannya bersama Allah.
Sabar bukanlah suatu maqam yang diperoleh melalui usaha salik sendiri. Namun, sabar adalah suatu anugerah yang diberikan Allah kepada salik dan orang-orang yang dipilih-Nya. Maqam sabar itu dilandasi oleh keimanan yang sempurna terhadap kepastian dan ketentuan Allah, serta menanggalkan segala bentuk perencanaan (angan-angan) dan usaha.
Maqam Syukur
Syukur dalam pandangan Ibn ‘Ata’illah terbagi menjadi 3 macam;
- Pertama syukur dengan lisan, yaitu mengungkapkan secara lisan, menceritakan nikmat yang didapat.
- Kedua, syukur dengan anggota tubuh, yaitu syukur yang diimplementasikan dalam bentuk ketaatan.
- Ketiga, syukur dengan hati, yaitu dengan mengakui bahwa hanya Allah Sang Pemberi Nikmat, segala bentuk kenikmatan yang diperoleh dari manusia semata-mata dari-Nya.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ibn ‘Ata’illah:
Dalam syukur menurut Ibn ‘Ata’illah terdapat tiga bagian; syukur lisan yaitu memberitakan kenikmatan (pada orang lain), syukur badan adalah beramal dengan ketaatan kepada Allah, dan syukur hati adalah mengakui bahwa Allah semata Sang Pemberi nikmat. Dan segala bentuk kenikmatan dari seseorang adalah semata-mata dari Allah.
Ibn ‘Ata’illah juga menjelaskan bahwa bentuk syukur orang yang berilmu adalah dengan menjadikan ilmunya sebagai landasan untuk memberi petunjuk kepada manusia lainnya. Sedangkan bentuk syukur orang yang diberi kenikmatan kekayaan adalah dengan menyalurkan hartanya kepada mereka yang membutuhkan. Bentuk syukur orang yang diberi kenikmatan berupa jabatan dan kekuasaan adalah dengan memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap orang-orang yang ada dalam kekuasaannya.
Lebih lanjut Ibn ‘Aţā’illah memaparkan bahwa shukur juga terbagi menjadi 2 bagian; shukur ẓāhir dan shukur bāţin. Syhukur ẓāhir adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Sedangkan shukur bāţin adalah mengakui dan meyakini bahwa segala bentuk kenikmatan hanyalah dari Allah semata.
Manfaat dari syukur adalah menjadikan anugerah kenikmatan yang didapat menjadi langgeng, dan semakin bertambah. Ibn ‘Ata’illah memaparkan bahwa jika seorang salik tidak mensyukuri nikmat yang didapat, maka bersiap-siaplah untuk menerima sirnanya kenikmatan tersebut. Dan jika dia menshukurinya, maka rasa shukurnya akan menjadi pengikat kenikmatan tersebut. Allah berfirman: لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأَزِيْدَنَّكُمْ (Jika kalian bersyukur [atas nikmat-Ku) niscaya akan kutambah [kenikmatan itu]).1
Jika seorang salik tidak mengetahui sebuah nikmat yang diberikan Allah kepada-Nya, maka dia akan mengetahuinya ketika nikmat tersebut telah hilang. Hal inilah yang telah diperingatkan oleh Ibn ‘Ata’illah.
Lebih lanjut Ibn ‘Ata’illah menambahkan hendaknya seorang salik selalu bersyukur kepada Allah sehingga ketika Allah memberinya suatu kenikmatan, maka dia tidak terlena dengan kenikmatan tersebut dan menjadikan-Nya lupa kepada Sang Pemberi Nikmat.
Meskipun pada dasarnya semua kenikmatan pada hakikatnya adalah dari Allah, syukur kepada makhluk juga menjadi kewajiban seorang salik. Dia harus bersyukur terhadap apa yang telah diberikan orang lain kepadanya, karena hal ini adalah suatu tuntutan shari‘at, seraya mengakui dan meyakini dalam hati bahwa segala bentuk kenikmatan tersebut adalah dari Allah. Pengejawantahan syukur tetap harus dilandasi dengan menanggalkan segala bentuk angan-angan dan keinginan. Akal adalah kenikmatan paling agung yang diberikan Allah kepada manusia. Karena akal inilah manusia menjadi berbeda dari sekalian makhluk. Namun, dengan kelebihan akal ini pula manusia memiliki potensi untuk bermaksiat kepada Allah. Dengan akal ini manusia dapat berpikir, berangan-angan, dan berkehendak. Sehingga manusia memiliki potensi untuk mengangan-angankan dan menginginkan suatu bentuk kenikmatan yang akan diberikan oleh Allah. Hal inilah yang harus ditiadakan dalam pengejawantahan syukur.
Maqam khauf
Seorang salik dapat mencapai derajat maqam khauf apabila dia merasa takut atas sirnanya ḥal dan maqamnya, karena dia tahu bahwa Allah memiliki kepastian hukum dan kehendak yang tidak dapat dicegah. Ketika Allah berkehendak untuk mencabut suatu maqām dan ḥal yang ada pada diri salik, seketika itu juga Allah akan mencabutnya.
Bukti dari makna ini mengharuskan maqām khauf bagi seorang hamba terwujud, ketika dia memiliki ucapan yang baik dan perilaku yang terpuji maka dia tak akan terputus maqām khauf ini, serta dia tidak terpedaya dengan urusan duniawi, karena hukum kepastian dan kehendak Allah terwujud.
Khauf seorang sālik bukanlah sekedar rasa takut semata. Khauf pasti diiringi dengan rajā’ (harapan) kepada Allah, karena khauf adalah pembangkit dari rajā’. Maqām khauf adalah maqām yang membangkitkan maqām rajā’. Rajā’ tidak akan ada jika khauf tidak ada.
Ibn ‘Atā’illah menyatakan bahwa jika sālik ingin agar dibuka baginya pintu rajā’ maka hendaknya dia melihat apa yang diberikan Allah kepadanya berupa anugerah maqām, ḥal dan berbagai kenikmatan yang dia terima. Jika dia ingin agar terbuka baginya pintu khauf, maka hendaknya dia melihat apa yang dia berikan kepada-Nya berupa peribadatan dan ketaatan penuh pada-Nya. Sebagaimana diutarakan oleh Ibn ‘Atā’illah:
Jika engkau ingin agar Allah membukakan bagimu pintu rajā’, maka lihatlah segala sesuatu yang diberikan Allah kepadamu. Dan jika engkau ingin agar Allah membukakan bagimu pintu khauf, maka lihatlah apa yang telah kau berikan kepada-Nya.
Rajā’ bukan semata-mata berharap, rajā’ harus disertai dengan perbuatan. Jika rajā’ hanya berupa harapan tanpa perbuatan, maka tidak lain itu hanyalah sebuah angan-angan atau impian belaka. Dengan demikian wajib bagi seorang sālik untuk menyertakan rajā’nya dengan amal kepatuhan, dan peribadatan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah secara kontinu.
Jika rajā’ sudah ada dalam diri sālik, maka rajā’ ini akan semakin menguatkan khauf yang ada pada dirinya. Karena suatu harapan, pasti akan disertai dengan rasa takut akan sesuatu, sehingga dapat dinyatakan bahwa khauf akan melahirkan rajā’, dan rajā’ akan menjadi penguat khauf.
Maqam Ridha dan Tawakkal
Riḍa dalam pandangan Ibn ‘Ata’illah adalah penerimaan secara total terhadap ketentuan dan kepastian Allah. Hal ini didasarkan pada QS. al-Mā’idah ayat 119: (Allah riḍa terhadap mereka, dan mereka riḍa kepada Allah),
dan juga sabda Rasulullah SAW.: (Orang yang merasakan [manisnya] iman adalah orang yang riḍa kepada Allah).
Maqam riḍa bukanlah maqam yang diperoleh atas usaha salik sendiri. Akan tetapi riḍa adalah anugerah yang diberikan Allah.
Jika maqam riḍa sudah ada dalam diri sālik, maka sudah pasti maqām tawakkal juga akan terwujud. Oleh karena itu, ada hubungan yang erat antara maqām riḍa dan maqām tawakkal. Orang yang riḍa terhadap ketentuan dan kepastian Allah, dia akan menjadikan Allah sebagai penuntun dalam segala urusannya, dia akan berpegang teguh kepada-Nya, dan yakin bahwa Dia akan menentukan yang terbaik bagi dirinya.
Maqām tawakkal akan membangkitkan kepercayaan yang sempurna bahwa segala sesuatu ada dalam kekuasaan Allah. Sebagaimana termaktub dalam QS. Hūd ayat 123:
(…kepada-Nya lah segala urusan dikembalikan, maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya).
Sebagaimana maqām-maqām lainnya, maqām riḍa dan tawakkal tidak akan benar jika tanpa menanggalkan angan-angan. Ibn ‘Aţā’illah menyatakan bahwa angan-angan itu bertentangan dengan tawakkal, karena barangsiapa telah berpasrah kepada Allah, dia akan menjadikan Allah sebagai penuntunnya, dia akan berpegang teguh kepada-Nya atas segala urusannya, dan jika sudah demikian tiadalah bagi dirinya segala bentuk angan-angan.
Perencanaan (tadbīr) juga bertentangan dengan maqam tawakkal karena seorang yang bertawakkal kepada Allah adalah orang yang menyerahkan kendali dirinya kepada-Nya, dan berpegang teguh kepada-Nya atas segala urusannya. Barangsiapa telah menetapi semua hal tersebut, maka tiada lagi perencanaan baginya, dan dia berpasrah terhadap perjalanan takdir. Peniadaan perencanaan (isqaţ tadbīr) juga terkait dengan maqām tawakkal dan riḍa, hal ini jelas, karena seorang yang riḍa maka cukup baginya perencanaan Allah atasnya.
Maka bagaimana mungkin dia menjadi perencana bersama Allah, sedangkan dia telah rela dengan perencanan-Nya. Apakah engkau tidak tahu bahwa cahaya riḍa telah membasuh hati dengan curahan perencanan-Nya. Dengan demikian, orang yang riḍa terhadap Allah telah dianugrahkan baginya cahaya riḍa atas keputusan-Nya, maka tiada lagi baginya perencanaan bersama Allah…”
Hikmah riḍa kepada qaḍā’ dan qadar, antara lain dapat menghilangkan keruwetan dan kesusahan. Musibah yang diperoleh seseorang, jika dihadapidengan pikiran yang lapang dan dengan bekerja yang sungguh-sungguh di sanalah seseorang akan mendapatkan jalan dan petunjuk yang lebih berguna, daripada dihadapi dengan meratapi kesusahan-kesusahan itu, yang tidak ada berkesudahan.
Dasar riḍa akan qaḍā’ dan qadar, ialah firman Allah dalam al-Qur’an:
Orang-orang (yang mu’min) jika mereka mendapat sesuatu bencana berkatalah mereka “Bahwasanya kami ini kepunyaan Allah, dan kami (semua) pasti kembali lagi kepada-Nya.”Jika seseorang ditimpa bencana hendaklah dia riḍa, hatinya tidak boleh mendongkol. Riḍa dengan qaḍā’ ialah menerima segala kejadian yang menimpa diri seseorang, dengan rasa senang hati dan lapang dada.
Meriḍai qaḍā’ dan qadar, karena ditimpa bencana atau menderita sesuatu, sangat disukai oleh agama. Tetapi sekali-kali tiada dibenarkan seseorang meriḍai kekufuran dan kemaksiatan.
Riḍa dengan taqdir Allah adalah suatu perangai yang terpuji dan mulia serta membiasakan jiwa menyerahkan diri atas keputusan Allah, juga dapat mendapatkan hiburan yang sempurna di kala menderita segala bencana. Dialah obat yang sangat mujarab untuk menolak penyakit gelap mata hati. Dengan riḍa atas segala ketetapan Allah, hidup seseorang menjadi tenteram dan tidak gelisah.
Seseorang wajib berkeyakinan, bahwa bencana yang menimpa seseorang, adakalanya juga merupakan cobaan bagi seorang hamba, untuk lebih suka mengoreksi segala amal perbuatan pada masa-masa yang lampau, agar seseorang dapat mengubah dan memperbaiki jejak langkah dan perbuatannya pada masa-masa yang akan datang. Menyerah kepada qaḍā’illah (keputusan takdir) Allah termasuk tidak boleh mengandai-andaikan, misalnya andaikan tadinya dia tidak ikut rombongan ini, barangkali dia tidak termasuk korban kecelakaan ini, sebagaimana firman Allah SWT.:
Hai orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir, yang berkata kepada saudara-saudara mereka tatkala mereka bepergian di bumi, atau sedang bertempur : Sekiranya bersama-sama kami, niscaya mereka tidak akan mati, dan tidak akan terbunuh.
Yang demikian karena Allah hendak jadikan yang tersebut itu duka cita di hati-hati mereka dan Allah rnenghidupkan dan mematikan, dan Allah Maha melihat akan apa yang engkau kerjakan.
Maqam Mahabbah
Imam al-Ghazālī berpendapat bahwa maqām maḥabbah adalah maqām tertinggi dari sekian maqām-maqām dalam tarekat. Dia menggambarkan bahwa maḥabbah adalah tujuan utama dari semua maqām.
Namun, Ibn ‘Aţā’illah memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep maḥabbah bahwa dalam maḥabbah seorang sālik harus menanggalkan segala angan-angannya. Dia berpendapat demikian karena alasan bahwa sālik yang telah sampai pada maḥabbah (cinta) bisa jadi dia masih mengharapkan balasan atas cintanya kepada yang dicintainya. Dari sini tampak bahwa rasa cinta sālik didasarkan atas kehendak dirinya untuk mendapatkan balasan cinta sebagaimana cintanya. Karena pecinta sejati adalah orang yang rela mengorbankan segala yang ada pada dirinya demi yang dicintainya, dan tidak mengharapkan imbalan apapun dari yang dicintainya, yang dalam konteks ini adalah Allah SWT.
…maḥabbah (cinta) kepada Allah adalah tujuan luhur dari seluruh maqām, titik puncak dari seluruh derajat. Tiada lagi maqām setelah mahabbah, karena maḥabbah adalah hasil dari seluruh maqām, menjadi akibat dari seluruh maqām, seperti rindu, senang, riḍa dan lain sebagainya. Dan tiadalah maqām sebelum maḥabbah kecuali hanya menjadi permulaan dari seluruh permulaan maqām, seperti taubat, sabar, zuhd dan lain sebagainya…
Minggu, 11 Juni 2017
7 Macam Sifat Nafsu Dalam Syarah Al-Hikam KH. Soleh Darat
1. NAFSU AMARAH,
2. NAFSU LAWWAMAH,
3. NAFSU MULHIMAH,
4. NAFSU MUTHMAINNAH,
5. NAFSU RADLIYAH,
6. NAFSU MARDLIYAH,
7. NAFSU UBUDIYYAH,
Nafsu tidak bisa menjadi sempurna, juga tidak bisa naik derajatnya pada derajat tertinggi kecuali telah melakukan suluk dengan mengikuti salah satu thariqat yang bisa mengantar kepada Allah.
Dari sinilah timbul perbedaan antara salik dan 'abid. Terkadang seorang 'abid melaksanakan ibadah selama 500 tahun, tidak bisa meluruskan perjalanan. Yang ditempuh oleh salih hanya dengan sekali perjalanan. Dan kesemua itu tidak akan bisa di capai kecuali oleh mereka yang sudah pernah melaksanakannya.
Semoga kita bisa memerangi hawa nafsu dan inilah yang disebut dengan peperangan yang besar.
Kamis, 09 Juni 2016
Puasa Bicara al-Sukut wa al-Shumt
Salah satu ciri puasa khawas al-khawash (sangat khusus) ialah berpuasa bicara, yang di dalam bahasa tasawuf disebut al-Sukut dan al-Shumt. Dalam kamus bahasa Arab dua kata tersebut bermakna sama.
Namun yang digunakan di dalam Alquran, yaitu al-sukut, seperti dalam ayat, “Sesudah amarah Musa menjadi reda (sakata), lalu diambilnya (kembali) luh-luh (Taurat) itu; dan dalam tulisannya terdapat petunjuk dan rahmat untuk orang-orang yang takut kepada Tuhannya. (QS al-Anfal [7]: 154).
Kata al-shumt digunakan di dalam hadis dan kata-kata hikmah, seperti Man shamata naja (barang siapa yang diam maka akan aman) dan Al-shumt hukmun (Diam itu hikmah).
Istilah lain yang digunakan di Alquran dalam kaitannya dengan puasa, yaitu lan yukallim al-yaum insiyya (tidak berbicara dengan manusia), seperti dikatakan dalam Alquran, “Maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini’.” (QS Maryam [19]: 26).
Dalam ayat lain diistilahkan dengan la tukallim al-nas, seperti dalam ayat, “Zakaria berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku suatu tanda.’ Tuhan berfirman, ‘Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat’.” (QS Maryam [19]: 10).
Beberapa istilah lain juga digunakan di dalam hadis, seperti Man ‘arafa Allah kalla lisanuh (Barang siapa yang memahami Allah maka kelu lidahnya), maksudnya amat membatasi diri bicara kepada orang lain dan ia lebih banyak berbicara atau berkomunikasi kepada Tuhannya.
Ali bin Abi Thalib pernah berkata, “Barang siapa banyak bicara maka akan bertambah banyak kesalahannya, orang yang banyak kesalahannya rasa malu dan harga dirinya (wara) sedikit, dan barang siapa yang sedikit wara-nya maka akan masuk neraka.”
Apa pun istilahnya, intinya berpuasa atau menahan diri untuk tidak banyak berkata atau tidak berbicara dengan orang lain, termasuk di sini tidak berkomunikasi visual atau online dengan menggunakan alat komunikasi modern, seperti e-mail atau SMS.
Membatasi diri bicara hanya untuk hal-hal yang sangat penting saja saat seseorang berpuasa maka inilah yang dimaksud salah satu dari puasa khawash al-khawash. Semakin sedikit berbicara semakin berpeluang ia meraih martabat puasa khawash al-khawash.
------
Puasa bicara sering menjadi wacana orang-orang dekat Tuhan (Khalil Allah). Sedangkan, wacana puasanya orang awam masih berkutat pada makan, minum, dan berhubungan suami istri, atau mungkin sedikit meningkat ke wacana puasa pancaindra, baik laihir maupun batin.
Lihatlah, misalnya nazar Nabi Zakaria, ia bernazar untuk berpuasa bicara dengan manusia selama tiga hari. Mengapa hanya tiga hari?
Ini isyarat bahwa kita lebih gampang bicara ketimbang tidak bicara. Kita lebih sulit untuk diam daripada bicara. Mungkin lebih sulit berpuasa bicara tiga hari daripada berpuasa untuk makan-minum selama sebulan.
Bayangkan, jika selama puasa Ramadhan 30 hari, selain kita gunakan berpuasa tidak makan, minum, dan berhubungan suami-istri, ditambah berpuasa bicara apalagi kita gunakan lebih banyak fokus untuk berkomunikasi dengan Tuhan dalam bentuk tadarus Alquran, berzikir, atau shalat. Sudah tentu kita akan lebih mudah meraih janji Tuhan, yaitu meraih ketakwaan (la’allakum tattqun).
Berpuasa bicara (al-sukut dan al-shumt) mestinya bukan hanya dilakukan pada bulan suci Ramadhan, tetapi juga di luar Ramadhan. Idealnya berpuasa bicara ini menjadi kepribadian kita. Semakin banyak kita berbicara semakin terbuka peluang untuk memamerkan aib kita.
Semakin banyak bicara semakin besar peluang untuk berbohong. Kita tidak bisa menjamin apakah yang kita sampaikan kepada orang lain sepenuhnya benar atau sudah terjadi reduksi atau tambahan. Menambah atau mengurangi materi informasi yang kita sampaikan kepada orang sulit sekali untuk dikontrol.
Dalam suasana kampanye pilpres dan pertandingan sepak bola Piala Dunia, peluang untuk menyampaikan komentar yang mengandung nilai negatif sulit dikontrol. Apalagi jika subjektivitas kita larut dengan pilihan-pilihan tersebut. Mumpung masih awal puasa, mari kita mengamalkan puasa bicara!
(S)
Minggu, 15 November 2015
Tasawuf dan Tarekat
A.TASAWUF
Definisi tasawuf satu dengan yang lainnya berbeda-beda tergantung dari sisi mana si pakar tadi meninjaunya. Ada yang melihat dari sisi sejarah kemunculannya, ada yang melihat dari sisi fenomenan sosial di abad klasik dan pertengahan, juga ada yang melihatnya dari sisi substansi ajarannya dan ada juga yang melihat dari sisi tujuannya.
1. Asal-usul Tasawuf
Teori pertama menyatakan bahwa secara etimologis tasawuf diambil dari kata “Suffah” yaitu sebuah tempat di mesjid Rasulullah Saw. (Mesjid Nabawi) yang dihuni oleh sekelompok sahabat yang hidup zuhud yang konsentrasi beribadah kepada Allah sambl menimba ilmu dari Rasulullah.
Teori kedua, menyatakan bahwa tasawuf diambil dari kata “sifat” dengan alasan bahwa para sufi suka membahas sifat-sifat Allah sekaligus mengaplikasikan sifat-sifat Allah tersebut dalam perilaku mereka sehari-hari.
Teori ketiga berpendapat bahwa kata “tasawuf” daiambil dari akar kata “sufah” artinya selembar bulu, sebab para sufi dihadapan Tuhannya merasa begaikan selembar bulu yang terpisah dari kesatuannya yang tidak mempunyai nilai apa-apa.
Teori keempat menyatakan bahwa “tasawuf” diambil dari kata “shofia” yang artinya al-hikmah (bijaksana) sebab para sufi selalu mencari hikmah ilahiyah dalam kehidupannya.
Teori kelima, sebagaimana dikemukakan oleh al-Busti seorang fakar tasawuf, menyatakan bahwa taswuf berasal dari kata “as-safa” yang artinya suci, bersih dan murni, sebab para sufi membersihkan jiwanya hingga berada dalam kondisi suci dan bersih.
Ada juga teori yang menyatakan bahwa tasawuf berasal dari akar kata “suf” yang artinya bulu domba (wool), dengan argumentasi wool kasar yang terbuat dari bulu binatang sebagai tanda kesederhanaan hidup mereka.
Diantara berbagai pendapat tenang asal usul “taswuf” menrut Ahmad as-Sirbasi, pendapat al-Bustilah yang paling kuat dan rajih, sebab kenyataannya tasawuf itu adalah upaya pensucian hati supaya dekat dengan Allah.
Dilihat dari tujuannya, seperti telah disinggung di atas, tasawuf adalah proses pendekatan diri kepada Allah dengan cara mensucikan hati (tashfiat al-Qalbi).
2. Pengertian Tasawuf secara Terminologis
Menurut Muhammad bin Ali al-Qasab, guru Imam Junaidi al-Bagdadi, tasawuf adalah akhlak mulia yang nampak di zaman yang mulia dari seorang manusia mulia bersama kaum yang mulia.
Sedang menurut al-Junaidi al-bagdadi (W. 297 H) tasawuf adalah :
“Engkau ada bersama Allah tanpa ‘alaqah (tanpa perantara)”.
Usman al-Makki berpendapat bahwa tasawuf adalah keadaan dimana seorang hamba setiap waktu melakukan perbuatan (amal) yang lebih baik dari waktu sebelumnya.
Sirri as-Saqati (W. 251 H) berkata :
“Tasawuf adalah suatu nama bagi tiga makna : yakni (1) nur ma’rifat nya tidak memadamkan cahaya kewaraannya, (2) tidak berbicara tentang ilmu batin yang bertentangan dengan makna zahir al-Kitab atau sunnah, dan (3) tidak terbawa oleh karomahnya untuk melanggar larangan Allah”.
Syekh Abdul Qodir al-Jilani berpendapat bahwa taswuf adalah mensucika hati dan melepaskan nafsu dari pangkalnya dengan kholwah, riyadoh dan terus-menerus berdzikir dengan dilandasi iman yang benar, mahabbah, taubat dan ikhlas.
Sedangkan ilmu tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui keadaan jiwa manusia, terpuji atau tercela, bagaimana cara-cara mensucikan jiwa dari berbagai sifat yang tercela dan menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji dan bagaimana cara mencapai jalan menuju Allah.
3. Obyek Ilmu Tasawuf
Obyek ilmu taswuf adalah perbuatan hati dan panca indera ditinjau dari segi cara pensuciannya.
4. Buah Ilmu Tasawuf:
Buah taswuf adalah terdidiknya hati mengetahui (ma’rifah) terhadap ilmu gaib secara ruhani, selamat di dunia dan bahagia di akhirat, dengan mandapat keridoan Allah.
5. Keutamaan Ilmu Tasawuf
Ilmu tasawuf adalah ilmu yang paling mulia karena berkaitan dengan ma’rifah kepada Allah Ta’ala dan mahabbah kepada-Nya.
6. Hubungan ilmu taswuf dengan ilmu yang lainnya
Nisbah ilmu taswuf terhadap ilmu yang lain baagikan nisbah ruh bagi jasad. Ilmu tasawuf adalah ruh, sementara ilmu yang lain adalah jasad. Jasad tidaklah dapat hidup tanpa ruh.
7. Pencipta Ilmu Tasawuf
Pencipta ilmu tasawuf adalah Allah Tabaraka wa Ta’ala. Allah menciptakan ilmu ini kepada Rasulullah dan para Nabi yang sebelumnya.
8. Nama Ilmu Taswuf
Ilmu tasawuf mempunyai beberapa nama, antara lain sebagai berikut:
- Ilmu Batin
- Ilmu al-Qalbi
- Ilmu Laduni
- Ilmu Mukasyafah
- Almu Asrar
- Ilmu Maknun
- Ilmu Hakikat
- Taqwallah (bertakwa kepada Allah) baik sewaktu sirr maupun ‘alabiyah (terbuka).
- Mengikuti Sunnah baik qauli maupun fi’li serta mengaktualisasikannya dalam penjagaan diri dan akhlak yang baik.
- Berpaling dari makhluk yang diwujudkan dalam sikap sabar dan tawakkal.
- Rida terhadap ketentuan Allah yang diwujudkan dengan sikap qona’ah dan menerima (tafwid).
- Kembali kepada Allah baik sikala senang maupun di waktu susah.
Ilmu tasawuf diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Juga dari atsar assabitah (jejak yang sudah tetap) dari umat-umat pilihan di masa silam.
11. Hukum Mempelajari Ilmu Tasawuf
Hukum mempelajarai ilmu tasawuf adalah wajib ain atrinya kewajiban yang mengikat kepada setiap individu muslim.
Oleh karena itu sebagian ulama ahli ma’rifah berkata :
Barang siapa yang tidak memiliki ilmu ini sedikitpun (ilmu batin), aku hawatir ia berakhir dengan su’ul khatimah. Paling tidak seorang mukmin harus membenarkan akan ilmu ini dan menyerahkan kepada ahlinya.
12. Masalah-masalah yang dibahas dalam ilmu Tasawuf
Masalah inti yang dibahas dalam ilmu tasawuf adalah sifat-sifat jiwa manusia, cara-cara pensucian jiwa, dan penjelasan istilah-istilah yang khas dalam disiplin ilmu ini misalnya; maqamat, taubat, zuhud, wara’, al-mahabbah, fana baqa dan yang lainnya.
B. RUKUN TASAWUF
Al-Kalabazi dengan mengutip pendapat Abu al-Hasan Muhammad bin Ahmad al-Farisi menerangkan bahwa rukun tasawuf ada sepuluh macam, antara lain :
- Tajrid at-Tauhid (memurnikan tauhid)
- Memahami informasi. Maksudnya mendengar tingkah laku bukan hanya mendengar ilmu saja.
- Baik dalam pergaulan.
- Mengutamakan kepentingan orang banyak ketimbang kepentingan diri sendiri.
- Meninggalkan banyak pilihan.
- Ada kesinambungan antara pemenuhan kepentingan lahir dan batin.
- Membuka jiwa terhadap intuisi (ilham).
- Banyak melakukan bepergian untuk menyaksikan keagungan alam ciptaan Tuhan sekaligus mengambil pelajaran.
- Meninggalkan iktisab untuk menumbuhkan tawakkal.
- Meninggalkan iddikhar (banyak simpanan) dalam keadaan tertentu kecuali dalam rangka mencari ilmu.
Berbeda dengan Ibnu Khaldun, Muhammad Iqbal dalam bukunya “Tajdid al-Fikr ad-Dini al-Islam” berpendapat bahwa tasawuf telah ada semenjak Nabi. Riyadoh Diniyyah telah lama menyertai kehidupan manusia sejak awal-awal Islam bahkan kehidupan ini semakin mengental di dalam sejarah kemanusiaan.
Menurut sebagian fakar, Imam Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang memunculkan istilah taswuf. Menurut yang lain Salman al-Farisi. Menurut pendapat yang lain Hudzaefah bin al-Yaman sebab Hasan Basri (tokoh sufi di abad kedua Hijriyyah) berguru kepada Hudzefah.
Akar-akar tasawuf dalam Islam merupakan penjabaran dari ihsan. Ihsan sendiri merupakan bagian dari trilogi ajaran Islam. Islam adalah satu kesatuan dari iman, islam dan ihsan. Islam adalah penyerahan diri kepada Allah secara zahir, iman adalah I’tikad batin terhadap hal-hal gaib yang ada dalam rukun iman, sedangkan ihsan adalah komitmen terhadap hakikat zahir dan batin.
Islam, iman dan ihsan adalah landasan untuk melakukan suluk dan taqqarub kepada Allah. ‘Iz bin Abdissalam berpendapat bahwa sistematika keberagamaan bagi kaum muslimin, yang pertama adalah Islam. Islam merupakan tingkat pertama beragama bagi kaum awam. Iman adalah tingkatan pertama bagi hati orang khusus kaum mukminin, sedangkan ihsan adalah tingkatan pertama bagi ruh kaum muqarribin.
C. TAHAPAN-TAHAPAN SUPAYA BISA DEKAT DENGAN ALLAH
Dalam menempuh jalan ruhani menuju Tuhan taqarrub ilallah(mendekatkan diri kepada Allah), ada stasion-stasion (al-Maqamat)“hal” adalah kondisi yang dialami oleh seorang sufi dalam dirinya atau batinnya sebagai hasil dari usahanya dalam maqamat tadi. Dengan demikian perbedaan maqam dan ahwal ialam maqam merupakan usaha seorang sufi untuk berada dalam tingkatan tertentu sedangkan ahwal adalah suatu pemberian (karunia) Allah yang diberikan kepada seorang sebagai hasil usahanya dalam maqam tadi.yang mesti ditempuh oleh seorang salik. Maqam adalah kedudukan atau tahapan dimana seorang sufi berada. Kedudukan ini hanya akan di dapat oleh seorang sufi atas usahanya sendiri dengan penuh kesungguhan dan istiqamah. Sedangkan ahwal yang bentuk mufranya
“Ahwal adalah pemberian sementara maqamat adalah usaha”.
Dengan demikian ahwal bertingkat-tingkat. Pada umumnya para sufi menulis sepuluh tingkatan.
1. Taubah
Taubah adalah maqam pertama yang mesti dilalui oleh setiap salik.
Taubah ada tiga tingkatan :
a) Taubah orang sadar
Awalnya kebiasaan yang terjadi dalam linngkungan beragama tetapi akhirnya menjadi tinggi dalam perasaan tambah-tambah menjadi peringatan.
b) Taubat Salik
Taubah orang salik bukan dari dosa dan kesalahan dan bukan dari penyesalan dan istigfar tetapi terjadi karena perpindahan kondisi jiwa yang naik menjadi sempurna sehingga dapat menghadirkan Allah dalam setiap gerak nafasnya.
Dalam sebuah syair yang indah Abdullah al-Mubarok menyatakan :
Aku melihat dosa mematikan hati
Lalu diikuti dengan kehinaan di setiap-setiap zamannya
Meninggalkan dosa adalah cara menghidupkan hati
Maka pilihlah bagi dirimu untuk menyalahi dosa-dosa.
c) Taubat ‘Arif
Taubat seorang ‘arif (orang yang ma’rifah) bukan dari dosa atau dari menyalahi jiwa tetapi taubah dari kelupaan terhadap dirinya sendiri bahwa dirinya itu dalam gemgaman Tuhannya.
2. Zuhud
Awal mula zuhud adalah sikap wara’ dalam beragama yakni menjauhi hal-hal yang diharamkan syara’. Memang kewara’an dapat menimbulkan keinginan untuk berlaku zuhud secara ruhani secara mendalam. Hanya makna zuhud secara sufistik lebih jauh dari itu. Misalnya halal menurut syari’at adalah apa-apa yang tidak menyalahi aturan Allah, sementara halal secara sufistik adalah apa-apa yang tidak menyebabkan lupa kepada Allah.
3. Wara (al-Wara’)
Secraa lugawi wara’ artinya hati-hati. Secara istillahi wara’ adalah sikap menahan diri agar hatimu tidak menyimpang sekejap pun dari mengingat Allah.
Wara’ ada empat tingkatan:
a. Wara’ orang awam
Ialah wara’ orang kebanyakan yaitu menahan diri dari melakukan hal-hal yang dilarang Allah.
b. Wara’ orang saleh
Menahan diri dari menyentuh atau memakan sesuatu yang mungkin akan jatuh kepada haram.
c. Wara’ muttaqin
Menahan diri dari sesuatu yang tidak diharamkan dan tidak syubhat karena takut jatuh kepada haram.
Nabi bersabda, yang artinya :
Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin sehingga dia meninggalkan apa yang tidak berdosa karena takut akan apa yang dapat menimbulkan dosa (Ibnu Majah).d. Wara’ orang benar
Menahan diri dari apa yang tidak berdosa sama sekali dan tidak khawatir jatuh ke dalam dosa, tapi dia menahan diri melakukannya kaena takut tidak ada niat untuk beribadat kepada Allah.
4. Faqr (al-Faqr)
Faqr berarti kekurangan harta dalam menjalankan kehidupan di dunia. Sikap faqr harus dimiliki oleh seorang salik sewaktu menjalankan suluknya.
5. Sabar (as-Sabr)
Sabar berarti tabah dalam menghadapi segala kesulitan tanpa ada rasa kesal dan menyerah dalam diri. Sabar juga dapat berarti tetap merasa cukup meskipun kenyataannya tidak memiliki apa-apa.
6. Syukur (as-Syukr)
Syukur yang berarti berterima kasih. Allahlah yang telah memberikan nikmat dan berokah kepada umat manusia. Allah berfirman : Jika kamu bersyukur, maka kami akan menambahkan nikmat kepadamu (al-Baqarah : 7)
7. Tawakal (at-Tawakkal)
Tawakkal arti dasarnya berserah diri kepada Allah. Secara sufistik tawakkal adalah penyerahan diri hanya kepada ketentuan Allah.
8. Rida (ar-Rida)
Rida artinya meninggalkan ikhtiar. Menurut al-Muhaisibi rida adalah tentramnya hati dibawah naungan hukum.
Menurut an-Najjar, ahli rida terbagi empat tipe. Pertama, golongan orang yang rida atas segala pemberian Al-Haq dan inilah makrifat. Kedua, golongan orang rida atas segala nikmat, itulah dunia. Ketiga, golongan yang rida atas musibah dan itlah cobaan yang beragam. Keempat, golongan yang rida atas keterpilihan, itulah mahabbah.
9. Al-Ma’rifah
Ma’rifah artinya mengenal atau melihat (melihat tuhan dengan mata hati).
Dzunnun al-Misri membagi ma’rifah menjadi tiga bagian : 1) Ma’rifah mukmin, 2) Ma’rifah ahli kalam, 3) Ma’rifah Auliya muqarrabin. Sufi membagi manusia pada tiga klasifikasi. Pertama, tingkatan kaum ‘arif yang mendapatkan kebahagiaan sebab hikmah (wisdom). Kedua, tingkatan orang-orang mukmin yang mendapatkan kebahagiaan karena memiliki keimanan. Ketiga, tingkaatn orang-orang bodoh dan mereka ini orang-orang yang binasa.
D. TASAWUF & TAREKAT
Mazhab dalam tasawuf disebut tarekat. Harun Nasution memandang tarekat dari sisi institusi. Ia beranggapan bahwa tarekat adalah organisasi para pengamal ajaran Syaikh pendiri tarekat termaksud.
K.H.A. Sahibulwafa Tajul’arifin (Abah Anom) menjelaskan bahwa tasawuf adalah proses pendekatan diri kepada Tuhan sedangkan tarekat adalah metodenya. Dengan demikian TQN adalah salah satu metode tasawuf untuk mendekatkan diri kepada Allah guna dapat keridoan-Nya.
Sebuah tarekat dianggap mu’tabarah apabila terpenuhi kriteria sebagai berikut:
- Substansi ajarannya tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, dalam arti bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah.
- Tidak meninggalkan syari’ah.
- Silsilahnya sampai dan bersambung (ittisal) kepada Rasulullah Saw.
- Ada mursyid yang membimbing para muridnya.
- Ada murid yang mengamalkan ajaran gurunya.
- Kebenaran ajarannya bersifat universal.
Berdasarkan kelima kriteria di atas jelaslah bahwa TQN bukanlah ajaran yang baru apalagi dianggap ajaran yang tidak berasal dari Rasul, karena ia adalah ajaran yang bersumber dari al-Qur’an dan sunnah sahihah dan secara mutawatir diamalkan oleh setiap generasi dibawah bimbingan Syaikh Mursyid pada setiap zamannya.
E. SUMBER AJARAN TASAWUF
Kalau kita kaji al-Qur’an secara tematik, kita kana menemukan peta ayat secara zahir yakni ada empat tentang teologi, fikih, tasawuf, falsafah dan seterusnya. Dari pendektana semacam ini ulama melahirkan ilmu tauhid, ilmu fikih, tasawuf, filsafat dan lain-lain.
Sebagian sufi misal Ibnu ‘Arabi, al-Qusyaeri, Ibnu ‘Atolilah as-Sakandari dan sufi-sufi kontemporer lainnya berpendapat bahwa semua ayat adalah tauhid, semua ayat adalah fikih begitu juga semua ayat adalah taswuf. Paradigma yang berbeda dengan statemen di atas ini muncul karena ada hadis nabi yang menyatakan bahwa setiap ayat ada mengandung makna zahir dan makna batin.
Makna batin hanya dapat dipahami oleh ulama yang secara istiqamah mensucikan hatinya dengan riyadah. Ulama yan g dawam dalam riyadah adalah para sufi. Para sufilah orangnya yang dapat menangkap makna batin ayat sehingga melahirkan ilmu haqiqah.
Dari pendekatan semacam ini pula, pada gilirannya melahirkan apa yang disebut tafsir isyari (tafsir sufi). Dari tafsir isyarilah lahirnya ilmu hakikat, taswuf dan tarekat.
G. BUAH DARI PENGAMALAN TASAWUF
Buah pengamalan ilmu taswuf adalah akhlak al-Karimah akhlak al-Karimah adalah kepribadian seimbang seorang manusia dalam kedudukannya sebagai hamba Allah dan khalifah Allah.
Dalam konsep universal dapat disebutkan bahwa akhlak al-Karimah adalah kepribadian yang sesuai dengan petunjuk (hidayah) Allah dan Rasulnya.
H. TAREKAT DAN SISTEM AJARAN ISLAM
Tarekat merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Islam tanpa tarekat bukanlah Islam kaffah sebagai yang diajarkan Rasulullah Saw. Islam kaffah adalah Islam yang terpadu di dalamnya aspek akidah, syari’ah dan haqiqah.tarekat qadiriyyah wa an-Naqsabandiyah adalah salah satu alian dalam tasawuf yang substansi ajarnnya merupakan gabungan dari dua tarekat yaitu Qadiriyyah dan naqsabandiyah.Secara keilmuan dari aqidah lahir ilmu aqa’id, ilmu tauhid, teologi Islam dan ilmu kalam, dari syariah lahir ilmu Fikih dengan segala cabangnya dan dari aspek haqiqah lahir ilmu tasawuf dan tarekat.
Arti dasar tarekat adalah jalan. Dan yang dimaksud adalah jalan yang mesti dilalui oleh seorang salik utuk menuju pintu-pintu tuhan. Imam Malik berkata sebagai dikutip oleh Imam al-Gazali :
“Barang siapa bertasawuf tanpa fikih maka dia zindik dan barang siapa berfikih tanpa tasawuf maka ia masih fasik dan barang siapa yang berislam dengan memadukan antara fikih dan tasawuf benarlah dia dalam berislam”.
Secara eksplisit kedua tarekat ini dipadukan oleh seorang Maha Guru tasawuf yaitu Syaikh Ahmad Khatib Sambas. Qadiriyah adalah nama sebuah tarekat yang dinisbahkan kepada pendirinya yaitu Sultan al-Auliya Syaikh Abdul Qadir al-Jilani. Sementara Naqsabandiyah adalah tarekat yang dinisbahkan kepada pendirinya yaitu Syaikh Bahauddin an-Naqsabandi.
TASAWUF AKHLAKI, FALSAFI DAN IRFANI
A. Tasawuf Akhlaki (Tasawuf Sunni)
Tasawuf Akhlaki adalah tasawuf yang berorientasi pada perbaikan akhlak’ mencari hakikat kebenaran yang mewujudkan menuasia yang dapat ma’rifah kepada Allah, dengan metode-metode tertentu yang telah dirumuskan. Tasawuf Akhlaki, biasa disebut juga dengan istilah tasawuf sunni. Tasawuf Akhlaki ini dikembangkan oleh ulama salaf as-salih.
Dalam diri manusia ada potensi untuk menjadibaik dan potensi untuk menjadi buruk. Potensi untuk menjadi baik adalah al-‘Aql dan al-Qalb.Sementara potensi untuk menjadi buruk adalah an-Nafs. (nafsu) yang dibantu oleh syaithan.
Sebagaimana digambarkan dalam al-Qur’an, surat as-Syams : 7-8 sebagai berikut
Artinya : “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya”.
Para sufi yang mengembangkan taswuf akhlaki antara lain : Hasan al-Basri (21 H – 110 H), al-Muhasibi (165 H – 243 H), al-Qusyairi (376 H – 465 H), Syaikh al-Islam Sultan al-Aulia Abdul Qadir al-Jilani (470 – 561 H), Hujjatul Islam Abu Hamid al-Gajali (450 H – 505 H), Ibnu Atoilah as-Sakandari dan lain-lain.
B. Tasawuf Falsafi
Tasawuf Falsafi adalah tasawuf yang didasarkan kepada keterpaduan teori-teori tasawuf dan falsafah. Tasawuf falsafi ini tentu saja dikembangkan oleh para sufi yang filosof.
Ibnu Khaldun berendapat bahwa objek utama yang menjadi perhatian tasawuf falsafi ada empat perkara. Keempat perkara itu adalah sebagai berikut:
1. Latihan rohaniah dengan rasa, intuisi, serta intropeksi diri yang timbul dari dirinya.
2. Iluminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam gaib, misalnya sifat-sifat rabbani, ‘arasy, kursi, malaikat, wahyu kenabian, ruh, hakikat realitas segala yang wujud, yang gaib maupun yang nampak, dan susunan yang kosmos, terutama tentang penciptanya serta penciptaannya.
3. Peristiwa-peristiwa dalam alam maupun kosmos yang brepengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan atau keluarbiasaan.
4. Penciptaan ungkapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syatahiyyat) yang dalam hal ini telah melahirkan reaksi masyarakat berupa mengingkarinya, menyetujui atau menginterpretasikannya.
Tokoh-tokoh penting yang termasuk kelompok sufi falsafi antara lain adalah al-Hallaj (244 – 309 H/ 858 – 922 M) Ibnu’ Arabi (560 H – 638 H) al-Jili (767 H – 805 H), Ibnu Sab’in (lahir tahun 614 H) as-Sukhrawardi dan yang lainnya.
C. Tasawuf ‘Irfani
Tasawuf ‘Irfani adalah tasawuf yang berusaha menyikap hakikat kebenaran atau ma’rifah diperoleh dengan tidak melalui logika atau pembelajaran atau pemikiran tetapi melalui pemebirian Tuhan (mauhibah). Ilmu itu diperoleh karena si sufi berupaya melakukantasfiyat al-Qalb. Dengan hati yang suci seseorang dapat berdialog secara batini dengan Tuhan sehingga pengetahuan atau ma’rifah dimasukkan Allah ke dalam hatinya, hakikat kebenaran tersingkap lewat ilham (intuisi).
Tokoh-tokoh yang mengembangkan tasawuf ‘irfani antara lain : Rabi’ah al-Adawiyah (96 – 185 H), Dzunnun al-Misri (180 H – 246 H), Junaidi al-Bagdadi (W. 297 H), Abu Yazid al-Bustami (200 H – 261 H), Jalaluddin Rumi, Ibnu ‘Arabi, Abu Bakar as-Syibli, Syaikh Abu Hasan al-Khurqani, ‘Ain al-Qudhat al-Hamdani, Syaikh Najmuddin al-Kubra dan lain-lainnya.
-----
Berikut Nama-nama Tarekat/Thoriqoh Mu'tabaroh NAHDLIYYAH :
- Rumiyyah
- Rifaiyyah
- Sa’diyyah
- Bakriyyah
- Justiyyah
- Umariyyah
- Alawiyyah
- Abasiyyah
- Zainiyyah
- Dasuqiyyah
- Akbariyyah
- Bayumiyyah
- Malamiyyah
- Ghoibiyyah
- Tijaniyyah
- Uwaisiyyah
- Idrisiyyah
- Samaniyyah
- Buhuriyyah
- Usyaqiyyah
- Kubrowiyyah
- Maulawiyyah
- Jalwatiyyah
- Baerumiyyah
- Ghozaliyyah
- Hamzawiyyah
- Haddadiyyah
- Matbuliyyah
- Sumbuliyyah
- ‘Idrusiyyah
- Utsmaniyyah
- Syadzliliyyah
- Sya’baniyyah
- Kalsyaniyyah
- Khodliriyyah
- Syathoriyyah
- Khalwatiyyah
- Bakdasiyyah
- Syuhrowardiyyah
- Thoriqoh Ahmadiyyah
- ‘Isawiyyah Ghorbiyyah
- Turuqi Akabiril – Auliyyak
- Qodiriyyah wa-Naqsyabandiyyah
- Kholidiyyah wa-Naqsyabandiyyah
- Haqqaniah wa Naqsyabandiyah
- Ahli Muzalamatil-Qur’an was-SunnahWadaailil Khoiroti Wata’limi-Fathil Qoribi Au-Kifayatul-Awami.
Nama-nama Thoriqoh yang terdapat dalam kitab ini antara lain :
1. Ar-Rosyahat
2. An-Nafahat
3. At-Tajiyah
4. Al-Khodimi
5. Al-Khitoob
6. Al-Ghunbah
7. Al-Manaqib
8. Bahjatul Asror
9. Nadhatul-Qudsi
10. Futuhatul-Ghoib
11. Qolaidul Jawahir
12. Miftahul-Ma’iyyah
13. Al-Ghautsiyah
14. Ar-Risalatul Qudsiyah
15. Maktubatul-Imam Ar-Robbani
16. Majmu’aturrosail ‘ala Ushulil-Kholidiyah
17. Dan lain-lain
Nama-nama Thoriqoh tersebut dinamakan Mu’tabaroh, sebab muttashil (tersambung) sanaduha bi Rosulillah SAW. Dan ajarannya diatur dalam kitab masing-masing.
(Sumber : Jatman - Jamiah Ahlu Thariqoh Mu'tabaroh Annahdliyah)
------
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain :Syariat Thariqah Haqiqah Ma’rifah
1. SYARIAT
Adalah hukum Islam yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan kiyas.
Dalam hasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakanmu’tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan dalam hasanah ilmu Tuhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam. Ahirnya ummat Islam terpecah menjadi 73 golongan / firqah dalam konsep keyakinan.
Perbedaan ini terdiri dari perbedaan tentang konsep konsep, baik menyangkut keyakinan tentang Allah SWT, para malaikat, kitab kitab Allah, para Nabi dan Rasul, Hari Qiamat dan Taqdir.Namun dalam masalah keimanan berbeda dengan Fiqih. Dalam Fiqh masih ada toleransi atas perbedaan selama perbedaan tersebut tetap merujuk pada Al Qur’an dan Sunnah, dan sudah teruji kebenarannya serta diakui kemu’tabarannya oleh para ulama yang kompeten.
Akan tetapi dalam konsep keimanan, dari 73 golongan yang ada, hanya satu golongan yang benar dan menjadi calon penghuni surga, yaitu golongan yang konsisten / istiqamah berada dibawah panji Tauhidnya Rasulullah SWA dan Khulafa Ar Rasyidiin Al Mahdiyyin yang selanjutnya dikenal dengan Ahlu As Sunnah wal Jamaah. Sedangkan firqah / golongan lainnya dinyatakan sesat dan kafir. Jika tidak bertaubat maka mereka terancam masuk dalam neraka. Na’udzubillah.
2. THARIQAH
Adalah jalan / cara / metode implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya kepada Allah Swt. Jadi orang yang berthariqah adalah orang yang melaksanakan hukum Syariat, lebih jelasnya Syariah itu hukum dan Thariqah itu prakteknya / pelaksanaan dari hukum itu sendiri.
THARIQAH ADA 2 (DUA) MACAM :
- Thariqah ‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam sebagaimana masyarakat pada umumnya, yaitu melaksanakan semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam dan anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas pengetahuan dan kemampuannya tanpa ada bimbingan khusus dari guru / mursyid / muqaddam.
- Thariqah Khas : Yaitu melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam. Bimbingan lahir dengan menjelaskan secara intensif tentang hukum-hukum Islam dan cara pelaksanaan yang benar. Sedangkan bimbingan batin adalah tarbiyah rohani dari sang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam dengan izin bai’at khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda Nabi, Rasulullah Saw. Thariqah Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqah as Sufiyah / Thariqah al Auliya’.Thariqah Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqah. Dalam riwayat lain mengatakan 313 thariqah. Sedang yang masuk ke Indonesia dan direkomendasikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqah, dikenal dengan Thariqah Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah organisasi yang bernama Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
Sesungguhnya syariatku datang dengan membawa 360 thariqah (metoda pendekatan pada Allah), siapapun yang menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )
Sesungguhnya syariatku datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap hamba yang menemui (mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti masuk surga”. (HR. Thabrani)Terlepas dari perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqah sebagaimana direkomendasi oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti tidak percaya dengan salah satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercaya dan tidak pernah bohong).
Dari semua thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada perinsip pengamalannya terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah. Thariqah mujahadah adalah thariqah / mitode pendekatan kepada Allah SWT dengan mengandalkan kesungguhan dalam beribadah, sehingga melalui kesungguhan beribadah tersebut diharapkan secara bertahap seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabah (maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan sedekat dekatnya. Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah mujahadah.
Sedangkan thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama. Dalam perjalanannya menuju hadirat Allah SWT seorang hamba memperbanyak ibadah atas dasar cinta dan syukur akan limpahan rahmat dan nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat dalam mengamalkan kewajiban dan berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanakan ibadah secara ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala ahirat , kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati. Yang terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan / jabatan disisi Allah. tapi menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT. Habibullah adalah kedudukan Nabi kita Muhammad SAW. (Adam shafiyullah, Ibrahim Khalilullah, Musa Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW Habibullah). Satu satunya thariqah yang menggunakan mitode mahabbah adalah Thariqah At Tijany.
Nama-nama thariqah yang masuk ke Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama NU yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah dan dinyatakan Mu’ tabar (benar – sanadnya sambung sampai pada Baginda Rasulullah SAW), bisa dilihat di bagian atas : NAMA-NAMA TAREKAT (THARIQAH) MU'TABAROH
3. HAQIQAH
Yaitu sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq Swt. bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi berbeda dengan ibadah orang kebanyakan.
Kebanyakan manusia beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan surgawi yang kekal.Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti itu, mereka beribadah dengan niat semata mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang baik mereka senantiasa menservis majikan / tuannya dengan sepenuh hati dan kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji / pahala. Yang terpenting baginya adalah ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT bukan benda benda dunia termasuk surga sebagaimana tujuan ibadah orang kebanyakan tersebut diatas.
4. MA’RIFAH
Adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. (salik) Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah Swt. ( wusul ilallah Swt). sehingga dia benar benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala keagungan Asma’Nya, Sifat sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala rahasia penciptaan mahluk diseantero jagad raya ini. Para ‘Arifiin ini tujuan dan cita cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, Mereka bukan hanya ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanNYa, tapi lebih jauh mereka menginginkan kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.
(syariah dan Thariqah) kita bisa mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kitab / buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah. Sedangkan Haqiqah dan ma’rifah pada prinsipnya tidak bisa dipelajarisebagai mana Syariah dan Thariqah karena sudah menyangkut Dzauqiyah.
Haqiqah dan ma’rifah lebih tepatnya merupakan buah / hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah) mempelajari dan menggali kandungan syariah dan mengamalkanya dengan ikhlash semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan ampunan serta cinta Allah SWT.Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini adalah : ibarat satu jenis makanan atau minuman ( misalnya nasi rawon ). Resep masakan nasi rawon yang menjelaskan bahan bahan dan cara membuat nasi rawon itu sama dengan Syariah. Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan Thariqah. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan mempraktekkan sendiri (ini thariqah ‘am ) sedangkan resep dan praktek serta bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus pada juru masak yang ahli (itu namanya Thariqah khusus). Makan nasi rawon dan menjelaskan rasa / enaknya ini sudah haqiqah dan tidak ada buku panduannya, demikian juga makan nasi rawon dan mengetahuisecara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangannya itu namanya ma’rifah.
(S)
Zakat Perspektif Syariah, Tarekat, dan Hakikat
Hikmahnya bagi muzaki dan mustahik terciptanya saling kepercayaan antara si kaya dan si miskin, tertutupinya jurang pemisah secara psikologis antara si muzaki dan si mustahik.
Zakat berasal dari akar kata zaka-yuzka-zakaan berarti tumbuh dan berkembang. Kemudian, membentuk kata zakat yang berarti penyuci, pembersihan.
Lalu, menjadi istilah zakat yang secara syariah berarti nama bagi suatu bentuk pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada orang atau golongan tertentu.
Zakat juga biasa disinonimkan dengan sedekah, namun kalangan ulama fikih membedakan antara shadaqah wajibah, yakni zakat, dan shadaqah sunnah, yaitu infak.
Zakat dalam arti tumbuh dan berkembang dipopulerkan di dalam hadis (HR at-Tirmidzi) atau dalam ayat, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.” (QS al-Baqarah [2]:261).
Zakat dalam arti membersihkan atau menyucikan, seperti kata ayat “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…”, (QS at-Taubah [9] :103).
Istilah lain dari zakat selain sedekah di dalam Alquran, yakni haq (QS al-An’am [6]:141), nafaqah (QS at-Taubah [9]:35), dan al-‘afuw (QS al-A’raf [7]:199).
Dalam perspektif syariah (baca:fikih), zakat lebih menekankan prinsip-prinsip dasar disyariatkannya zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Seperti rukun Islam lainnya, zakat mempunyai rukun dan syarat, yaitu Muslim, merdeka, harta milik sepenuhnya (milk al-tam), cukup haul, dan cukup nisab.
Khusus untuk zakat fitrah, berlaku ketentuan khusus sebagaimana lazim kita laksanakan setiap tahun.
Dasar hukum wajibnya zakat, antara lain, ditegaskan dalam beberapa ayat berikut. “...dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS an-Nur [24]:33).
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk”. (QS al-Baqarah [2]:43).
”Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, orang-orang yang berjuang untuk Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS at-Taubah [9] : 60).
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.” (QS at-Taubah [9]:103).
Sedangkan, jenis-jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, yakni: 1) binatang ternak, seperti unta, kambing, dan biri-biri, dan ulama Hanafiah mengqiyaskan kepada sejumlah binatang lain; 2) emas dan perak yang mencapai nisab sebanyak 96 gram perak 672 gram dengan zakatnya 2,5 persen; 3),
biji dan buah-buahan dengan nisab setiap kali panen dan zakatnya 10 persen jika dialiri dengan air hujan atau sungai dengan cara yang mudah atau lima persen jika dialiri dengan air yang dibeli atau mempergunakan upah yang memakan biaya, sebagaimana dijelaskan di dalam surah al-An’am ayat 141; 4) harta karun, terpendam (rikaz) yang zakatnya ditetapkan 10 persen.
Jika dialiri dengan air hujan atau sungai dengan cara yang mudah. Tetapi zakatnya hanyalah lima persen jika dialiri dengan air yang dibeli atau mempergunakan upah; 5) rikaz (harta terpendam) yang zakatnya ditetapkan sebesar 20 persen pada saat ditemukan; 6) hasil tambang jika sudah sampai nisabnya dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
Hikmah zakat juga dibicarakan dalam perspektif syariah. Hikmahnya bagi pembayar zakat (muzaki), antara lain, untuk melakukan tindakan pencegahan akan terjadinya kerawanan sosial yang dilatarbelakangi oleh kemiskinan dan ketidakadilan, seperti pencurian, perampokan, korupsi, dan berbagai bentuk kriminal lainnya.
Hikmahnya bagi penerima zakat (mustahik) mendapat solusi praktis terhadap kesulitan ekonomi yang selama ini dirasakan. Hikmahnya bagi keduanya (muzaki dan mustahik) terciptanya saling kepercayaan antara si kaya dan si miskin, tertutupinya jurang pemisah secara psikologis antara si muzaki dan si mustahik.
Di samping itu, si muzaki mendapatkan kesempatan membersihkan harta dan menyucikan diri dari dosa masa lampau melalui zakat.
(S)
Puasa: Perspektif Syariah, Tarekat, dan Hakikat
Selain puasa wajib bulan Ramadhan masih ada puasa wajib lain yaitu puasa nazar, puasa kafarat, dan puasa qadha yaitu pengganti puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan, entah karena sakit, dalam keadaan musafair, menstruasi, atau nifas.
Selain puasa wajib juga dikenal ada puasa sunah, seperti puasa Senin dan Kamis, puasa Nabi Dawud, puasa Zulhaj, dll. Keseluruhan puasa itu harus dengan niat semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (al-taqarrub ila Allah).
Waktu pelaksanaan puasa sebagaimana yang masyhur dilakukan di dalam setiap tempat berdasarkan ukuran syar'i, yang boleh jadi di satu tempat berbeda dengan di tepat lain, seperti waktu musim panas di Eropa dan Amerika biasanya puasa lebih lama dibanding dengan puasa di musim dingin.
Di Indonesia relatif lebih stabil sepanjang tahun karena kita berada di daerah garis khatulistiwa. Cepat atau lambatnya puasa ditentukan juga oleh faktor jarak tempuh di dalam berkendaraan, terutama kendaraan pesawat yang bisa melintasi zona waktu berbeda dalam waktu singkat, meskipun bisa juga sebaliknya bisa terjadi jika perjalanan mengikuti garis edar matahari.
Puasa dalam perspektif syari’ah lebih fokus pada apa kata teks atau dalil formal tentang puasa. Karena itu, rukun, syarat, dan sunah-sunah puasa sangat ditekankan untuk diperhatikan. Sah atau tidaknya sebuah puasa banyak mendapatkan penekanan di dalam perspektif ini.
Hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan seks sangat diwanti-wanti untuk dijauhi di siang hari saat berpuasa. Sedangkan hal-hal yang secara spiritual bisa mengurangi kualitas puasa, termasuk sunah-sunah yang amat mulia dilakukan saat berpuasa, kurang mendapatkan tekanan.
Di sinilah bedanya puasa dalam perspektif tarikat dan hakikat, lebih menekankan aspek-aspek hakikat dan spiritual puasa.
-----
Perlu ditegaskan di sini bahwa tidak ada pertentangan antara puasa dalam perspektif syari’ah, tarikat, dan hakikat.
Puasa dalam perspektif tarikat dan hakikat sesungguhnya merupakan kelanjutan target dari puasa yang biasa dilakukan oleh orang-orang awam.
Imam al-Gazali juga membagi puasa itu ke dalam tiga bagian, yaitu puasa awwam, puasa khawash, dan puasa khawasul khawash. Mungkin bisa dianalogkan bahwa yang dimaksud puasa awam ialah puasa dalam perspektif syari’ah atau mungkin lebih tepat disebut menurut ulama fikih.
Puasa orang khawash ialah puasa dalam perspektif tarikat, dan puasanya orang khawashul khawash yaitu puasanya ahli hakikat, sebagaimana akan dijelaskan di dalam artikel mendatang.
Standar puasa sesungguhnya ialah sebagaimana telah dijelaskan di dalam ulama-ulama fikih, khususnya dalam kitab-kitab Fiqh al-Shiyam atau Kitab al-Shiyam di dalam kitab-kitab Fikih Mu’tabarah.
Tidak mungkin ada puasa khawash atau khawashul khawash tanpa ada puasa standar sebagaimana ditetapkan di dalam Alquran dan hadis, seperti yang bisa dibaca di dalam kitab-kitab fikih tentang puasa.
Apa yang membatalkan puasa bagi ulama fikih itu juga mutlak membatalkan puasa menurut ulama tarikat dan ulama hakikat. Hanya yang berbeda ialah penekanan sunah dan makruh puasa. Yang sunah di dalam perspektif syari’ah dirasakan sebagai wajib dalam perspektif tarikat dan hakikat.
Yang makruh atau mengurangi kadar pahala puasa, di dalam perspektif syari’ah sudah dirasakan sebagai merusak (fasakh) puasa, sehingga yang makruh dirasakan sebagai hal yang membatalkan puasa.
-----
Puasa ahli syariah (fikih) masih sangat standar. Masih terbatas pada pelaksanaan puasa yang mengacu pada syarat wajib, syarat sah, dan sunah-sunah puasa. Puasa ahli tarekat (ahl al-thariqah) lebih dari sekadar puasa standar.
Mereka memaknai puasa puasa lebih dalam sebagaimana dikatakan Sayid Haidar al-Amuli: “Al-Shaumu ‘indahum ba’da qiyamihim bis shaumi ‘ibaratun ‘an imsakihim ‘an kulli ma yukhalif ridhallah wa awamirihi wa nawahihi qaulan kana au fi’lan. ‘Ilman kana au ‘amalan."
(Puasa bagi mereka setelah melaksanakan puasa dimaksud merupakan ‘ibarah untuk meninggalkan segala hal yang bertentangan dengan apa yang diridhai Allah, dari berbagai perintah dan larangan-Nya, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan, baik berupa pengetahuan maupun amalan).
Pengertian puasa tersebut di atas jelas luas karena yang harus berpuasa bukan hanya organ tubuh secara biologis seperti mulut dan kemaluan, melainkan juga meliputi pancaindra lahir dan pancaindra batin.
Puasa yang demikian inilah mengantarkan seseorang untuk meraih keutamaan Allah SWT. Sebagaimana disabdakan Nabi, "Likulli hasanatin bi’asyri iamtsalihim sab’u miah dhi’fun illas shaum, fainnahu li wa ana ajzi bihi" (Setiap amal kebajikan dibalas dengan 10 sampai 700 pahala, kecuali puasa “untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya” -dengan mengutip kata Tuhan).
Puasa adalah ibadah paling istimewa karena satu-satunya ibadah yang akan dibalas langsung oleh Allah SWT hanya ibadah puasa. Pahalanya pun tidak menggunakan rumus biasa, tetapi Allah SWT yang akan mengukurnya.
Keutamaan ibadah puasa ini juga disebutkan dalam hadis: Likulli syai’in babun wa babul ibadah al-shiyam (Segala sesuatu mempunyai pintu dan pintu ibadah ialah puasa).
Banyak lagi ayat dan hadis yang mengistimewakan puasa di atas ibadah-ibadah lainnya, sebagaimana sering kita baca dan dengar.
-----
Puasa ahli tarekat betul-betul mensterilkan diri dari sentuhan segala sesuatu yang bersifat syubhat apalagi haram. Membebaskan nafsu dari syahwat dan membersihkan amal ibadah dari kecenderungan riya, dan menghindarkan diri dari berbagai ujub dan pujian.
Puasa yang demikian ini diharapkan bukan hanya mengantarkan orang untuk menggapai ketakwaan seperti janji Allah SWT: La’allakum tattaqun (QS al-Baqarah[2]:183), tetapi juga menemui Allah (liqa’ Allah) sebagaimana disebutkan di dalam Alquran surah al-Kahfi ayat 110.
Sesuatu yang paling ditakuti ahli tarekat ialah perbuatan syirik di dalam ibadah. Bagi mereka, syirik dalam ibadah ialah adanya unsur riya di dalam setiap ibadah yang dilakukan. Perwujudan riya di dalam diri mulai dari yang paling halus sampai terang-terangan.
Mungkin seseorang dapat mendeteksi syirik dalam bentuk kasar seperti menyembah berhala, tetapi sulit mendeteksi syirik dalam bentuk amat halus, yang digambarkan Rasulullah SAW dalam hadisnya: Dabibus syirku fi ummati akhfa min dabibun namlatus sauda’ ‘alas shakhratis shama’ fil lailatid dhuluma’i (Syirik itu merayap di dalam diri umatku lebih halus daripada rayapan semut hitam di atas batu hitam di tengah kegelapan malam).
Bagi ulama kebanyakan mengartikan syirik di sini dengan riya, meskipun menurut ulama ahli hakikat (ahlul haqiqah) syirik dimaknai dengan: Ru’yah al-gair ma’a wujudil haqqi ta’ala (menyaksikan sesuatu selain wujud Allah SWT).
Riya adalah senjata ampuh setan di dalam menghancurkan potensi dan kekuatan manusia dan syirik merupakan wujud kehancuran manusia di mata Tuhan. Karena itu, Ali bin Abi Thalib mengingatkan bahwa riya paling dekat dengan syirik (Inna adnar riya’ al-syirk).
-----
Rasulullah pernah mengatakan, Innas syaithan yajri fi ibni Adam majrad dam. Fadhayyiqu majarihi bil ju’i (Sesungguhnya setan mengalir di dalam diri anak cucu Adam mengikuti aliran darah, persempitlah aliran setan itu dengan kelaparan).
Dalam hubungan inilah Rasulullah bersabda, “Idza dakhala Ramadhan futihat abwabal jannah, wa gallaqat abwaban nar, wa shuffidatis syayathin, wa nada munadin ya bagiyal khair halumma, way a bagiyas syar iaqshar (Jika masuk bulan Ramadhan, maka terbukalah pintu-pintu surga, tertutuplah pintu-pintu neraka, setan-setan dibelenggu, lalu terdengarlah panggilan: Wahai pencari kebaikan kemarilah dan wahai pencari keburukan menyingkirlah).”
Puasa di kalangan ahli tarekat kelihatan tidak terlalu menekankan pahala, tetapi begaimana dia bisa menjadi lebih bersih selanjutnya bisa dekat dan lebih dekat lagi dengan Tuhannya, sebagaimana dilukiskan di dalam Alquran: ”Wa huwa bil ufuqil a’la, tsumma dana fa tadalla, fakana qaba qausaini au adna. (Sedang dia berada di ufuk lebih yang tinggi. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka, jadilah dia dekat (sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).” (QS an-Najm [53]:7-9).
Pengamal puasa khawashul khawash, tidak lagi berharap pahala atau berkah, karena satu-satunya harapan mereka hanya Allah semata.
Dua perspektif terdahulu (Sya ri’ah dan Tarekat) masih menekankan ritual puasa sebagai kewajiban yang mesti ditaati dan ini sangat benar, sesuai dengan ketetapan Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(QS al- Baqarah [2]: 183).
-----
Perspektif Syariah sangat menekankan aspek formal puasa itu dengan kedisiplinan terhadap asas rukun dan syarat puasa.
Sedikit apa pun pelanggaran rukun dan syarat puasa akan berakibat fatal atau terancam batalnya puasa itu.
Di dalam kitab Fath al-Mu’in dicontohkan, jika seseorang akan memasukkan benang ke dalam jarum biasanya dibasahi dengan air liur dengan menjilat ujung benang itu, agar tegak dan gampang memasukkan ke dalam lubang jarum.
Jika benang itu benang putih tidak mengancam batalnya puasa. Akan tetapi jika benang itu berwarna dan lunturannya bergabung dengan air liur masuk ke dalam tenggorokan maka itu mengancam batalnya puasa.
Dalam perspektif tarekat sudah beranjak dari level fomal dan memasuki wilayah hikmah lebih mendalam di balik puasa. Sesuai dengan namanya, Ramadhan, menurut bahasa berarti membakar dan menghanguskan. Salah satu puasa yang paling penting ialah puasa bulan Ramdhan.
Selain menunaikan kewajiban puasa Ramadhan yang merupakan salah satu rukun Islam itu, diharapkan dengan puasa ini mampu menghanguskan dosa-dosa masa lampau, mulai dosa kecil sampai dosa besar.
Puasa Ramadhan diharapkan pula mampu membakar semangat jihad, ijtihad, mujahadah, dan semangat riyadhah, yang pada saatnya membantu kita untuk mencapai tingkat kedekatan diri dengan Allah SWT.
Dalam perspektif hakikat, kedua lapisan tersebut sudah dilalui. Puasa bagi komunitas ahli hakikat sudah tidak menekankan keistimewaan luar biasa, termasuk keutamaan bulan Ramadhan. Betapa tidak, karena kehidupan sehari-harinya sudah sedemikian akrab dengan puasa, dengan kata lain puasa sudah menjadi habit-nya.
Bagi mereka puasa bukan hanya menahan lapar, dahaga, dan hubungan suami istri, sebagaimana telah diuraikan dalam artikel terdahulu, tetapi puasa sudah lebih merupakan wacana spiritual (batiniah). Puasa bagi mereka seperti puasa sepanjang masa (daim).
-----
Ada istilah yang sering didengar dari mereka, yaitu meskipun kita sudah berbuka tetapi tetap harus berpuasa. Mereka tidak ingin membatalkan puasanya meskipun sudah berbuka.
Artinya, secara formal sudah berbuka tetapi ia masih tetap memuasakan pikirannya untuk memikirkan sesuatu selain Allah SWT, memuasakan ingatannya untuk mengingat sesuatu selain Allah SWT, memuasakan keinginannya selain keinginan untuk taqarrub ilallah, memuasakan harapanharapannya untuk berharap selain ridha Allah SWT.
Sedetik pun ia tidak mau membatalkan puasanya meskipun sudah berbuka secara fisik. Ia merasa puasanya batal manakala berkeinginan selain keinginan tunggalnya mencapai mardhatillah.
Puasa Ramadhan bagi golongan terakhir ini tidak begitu luar biasa, karena ia merasakan sepanjang bulan adalah bagaikan Ramadhan baginya.
Ia selalu menunaikan berbagai macam ibadah seperti seruan untuk melakukan berbagai macam amaliah Ramadhan. Dengan kata lain, amaliah sehari-harinya sepanjang bulan bagian amaliah Ramadhan bagi orang awan.
Mereka tidak tertarik lagi dengan janji pahala yang berlipat ganda di dalam bulan Ramadhan, karena menjalankan puasa bukan mencari pahala, seperti orang-orang awam dan khawash. Ia sudah masuk kategori pengamal puasa khawashul khawash, yang tidak lagi berharap pahala atau berkah, karena satu-satunya harapan mereka hanya Allah semata.
Ia menjalankan ibadah puasa bukan karena ingin masuk surga atau takut masuk neraka. Ia juga menjalankan puasa bukan untuk memperoleh berkah kehidupan dunia dan akhirat.
Bagi mereka perbedaan dunia dan akhirat sudah sedemikian tipis sehingga tidak lagi terkesima dengan janji-janji orang terhadap Ramadhan. Bagi mereka ambil itu surga, ambil semuanya, mereka sudah cukup hanya memiliki dan hidup di dalam genggaman Tuhan.
Puasa para ahli hakikat sama sekali tidak pernah dirasakan sebagai suatu masalah seperti beban, lapar, dahaga, dan pembatasan fi sik lainnya. Bagi mereka puasa, sebagaimana kewajiban-kewajiban keagamaan lainnya seperti shalat, dan lebih dirasakannya sebagai sesuatu yang mahaindah.
Mereka merasa nyaman dengan berbagai kewajiban agama sehingga tidak terasa lagi puasa itu sebagai sebuah kewajiban tetapi sebagai kesenangan batin. Semoga kualitas puasa kita semakin meningkat. Selamat menikmati bulan puasa!
Shalat Perspektif Syariah, Tarekat, dan Hakikat
Derivasi kata tersebut lahir kata wushlah (sambungan), shilah (hubungan), washl (tersambung), wishal (ketersambungan), shaulah (sambungan), dan shalaa (ketersambungan).
Shalawat Allah kepada hamba-Nya artinya menyampaikan ajakan kepada hamba-Nya yang utama untuk mendekati diri-Nya dan menjadikannya sebagai khalifah di jagat raya.
Hamba Tuhan tersebut disebut mushalliyan, yakni hamba yang mengikuti jalan kebenaran yang diamanahkan kepadanya (mustakhlaf fih). Hamba yang demikian ini menjadi wahana penampakan (madhhar) diri-Nya sebagaimana tergambar di dalam al-Asma’ al-Husna.
Shalawat Allah kepada hambanya dilukiskan dengan indah di dalam ayat,
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (QS al-Ahzab [33]:56).
Jika dinisbahkan kepada manusia maka shalawat bermakna doa, kepatuhan, ketenteraman, khusyuk, ketaatan kepada yang dicintai dan diridhainya. Kata shalawat mengimplikasikan makna kedekatan, keakraban, dan cinta-kasih antara kedua belah pihak, yakni subjek dan objek shalat.
Hubungan (shilah) antara Allah dan hamba-Nya melalui hubungan khusus (shaulah) membuat hamba itu merasa tenteram, tenang, aman, damai, dan bahagia. Inilah yang yang dimaksud di dalam ayat, "Dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (QS Thaha [20]:14). Dan, "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS ar-Ra’d [13]:28).
Dengan demikian, shalat berfungsi sebagai wushlah karena menyambung antara dua bagian menjadi satu yang sebelumnya berpisah.
-----
Shalat berfungsi sebagai shilah karena sebagai media penyampaian sebuah pemberian yang dimohon sang pemohon.
Shalat berfungsi sebagai shaulah karena menjadi sarana penghubung antara Sang Mahakuasa dengan sang makhluk yang lemah.
Shalat berfungsi sebagai salwun karena sang hamba penyembah menyungkurkan diri kepada Zat Tuhannya Yang Mahamulia. Sedangkan du’aun ialah permohonan dari sang hamba yang butuh kepada Tuhan Sang Pemberi (al-Wahhab).
Wushlah (komunikasi) antara Tuhan dengan hamba-Nya dapat terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain, dengan cara penjelmaan, tanazul (turun), dan tadalli (pendekatan) sebagai rahmat, nikmat, kelembutan, karunia, pemuliaan, kebaikan, dan berbagai kemungkinan lainnya.
Shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah dengannya (shalawat tersebut) menyampaikan hamba-Nya yang sempurna menuju kepada-Nya dan menjadikannya sebagai khalifah bagi-Nya kepada makhluk dan sebagai mushalliyan.
Artinya, mengikuti kebenaran (haq) yang diamanahkan (mustakhlaf fih) untuk ditampakkan berdasarkan bentuk-Nya dan penampakan sempurna dalam zat, sifat-sifat, asmaul husna, serta memeberitakan tentang-Nya.
Demikian juga, shilah (hubungan) Allah kepada hamba-Nya melalui penjelmaan khusus secara zat dan penjelmaan asma bagi berbagai hakikat pilihan dan ujian dan Ia memberinya (hamba) shaulah (koneksi) yang berasal dari kehendak dan kekuatan-Nya terhadap seluruh musuhnya. Inilah makna shalawat dalam pembahasan kita ini.
-----
Para ahli hakikat dalam ilmu huruf memaknai kata shalawat tersusun dari seluruh hakikat pertalian berdasarkan dari pecahan katanya, yaitu, wushlah, shila, washlu, wishal, shaulah, dan shalaa.
Sifat-sifat tersebut merupakan subtansi atau hakikat pertalian, penggabungan, dan hubungan. Perkongsian makna yang menghimpun dalam susunan-susunan ini adalah penggabungan, pendekatan, pengikutan, dan penyatuan.
Makna wushlah adalah bersambungnya sesuatu yang bergabung dan bergabungnya sesuatu yang bersambung yang sebelumnya telah berpisah. Sedangkan, shilah ialah menyampaikan pemberian yang diingini dan diminta dari Sang Pemberi kepada yang diberi.
Kemudian, shaulah adalah terkoneksinya sambungan gerakan qahriyah dari Allah kepada hamba. Adapun salwu ialah mencondongkan punggung untuk khusyuk. Terakhir, du’au ialah permohonan untuk sampainya apa yang dimintanya dari tempat berdoa itu.
Adapun “shalawat” hamba kepada Allah adalah merupakan pengembalian kembali dirinya kepada hakikat ciptaannya sebagai al-insaniya al-kamaliyyah al-kulliyah al-ahadiyah al-jam’iyyah dan mengikatnya dengan kehadiran (khadhrah) yang dari sananya memikul bentuknya dan darinya pula berawal dan berkembang.
Sementara, lima kulliyah berdasarkan al-hadharaatul khamsah al-ilahiyah adalah pertama hakikatnya, yaitu al-‘ain al-tsabit yang bentuknya hanya dalam pengetahuan Allah sejak pertama pada zaman azali dan berakhirnya.
Kedua, Ruhnya. Hakikat nafas rahmani yang terakses dari al-‘ain al-tsabit di atas. Ketiga, jasmaninya, yaitu bentuk dan posturnya secara fisik. Keempat, hakikat hati, ahadiyah jam’i rohaninya dan tabiatnya.
Terakhir akal, adalah kekuatan yang dengannya dapat mencermati berbagai hakikat dan merasionalkannya, mengetahui berbagai ilmu pengetahuan, baik secara global maupun detail.
(S)
